Handoko juga menyoroti aspek pengelolaan anggaran sebagai faktor penting dalam Pilkada.
Ia mempertanyakan apakah biaya besar yang dikeluarkan untuk Pilkada sepadan dengan hasil yang diharapkan, terutama jika hanya ada satu calon yang bertarung.
Dalam sudut pandangnya, biaya tinggi ini seharusnya bisa memberikan dampak signifikan, baik dalam kualitas pilihan yang ditawarkan kepada masyarakat maupun dalam hasil akhir dari pemilihan tersebut.
“Pada dasarnya, dengan satu calon saja, masyarakat seolah kehilangan kesempatan untuk memilih. Dalam demokrasi, setidaknya harus ada dua calon untuk memberikan masyarakat alternatif yang nyata,” lanjut Handoko.
Bagi dia, kondisi ini tidak hanya mengurangi efektivitas dari penggunaan anggaran, tetapi juga mencederai prinsip dasar demokrasi yang menekankan pada pentingnya kompetisi dalam pemilihan umum.
Gerakan Kotak Kosong yang dikoordinir Handoko menekankan bahwa opsi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap berpartisipasi tanpa harus mendukung paslon tunggal.
Menurutnya, memilih kotak kosong merupakan bentuk protes terhadap kurangnya pilihan dan merupakan hak setiap warga dalam sistem demokrasi.
“Pilihan kotak kosong memberi sinyal bahwa masyarakat membutuhkan lebih dari satu calon untuk menciptakan pilihan yang kompetitif,” ujarnya.
Handoko juga menambahkan bahwa partisipasi dalam Pilkada, baik dengan memilih calon yang ada atau memilih kotak kosong, mencerminkan sikap masyarakat yang kritis dan tidak pasif terhadap proses politik.
Menurutnya, ini merupakan langkah penting untuk menjaga agar demokrasi di Brebes tetap hidup dan berkembang.
Tim Redaksi
