Portal Pantura, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara terpisah membantah pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang mengeklaim sedang berada bersama sang gubernur saat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bantahan ini muncul setelah pernyataan Fadia beredar luas dan memicu kesalahpahaman publik bahwa Ahmad Luthfi ikut terjaring OTT tersebut.
Ahmad Luthfi: Baru Tahu dari Media
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan dirinya baru mengetahui penangkapan Fadia dari pemberitaan media pada Selasa pagi, 3 Maret 2026 — bukan karena berada di lokasi kejadian.
“Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media,” ujar Ahmad Luthfi kepada wartawan di Semarang, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia membenarkan bahwa Fadia memang hadir di kediamannya pada Senin malam, 2 Maret 2026. Namun ia menekankan, pertemuan tersebut bukan antara keduanya saja. Sejumlah kepala daerah turut hadir dalam pertemuan itu, antara lain Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.
Tujuan pertemuan pun jelas: membahas perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing, menjelang Rapat Koordinasi (Rakor) MBG yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Pemprov Jateng pada Selasa siang. Rakor itu dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah menteri serta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Ansor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin tidak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” jelas Luthfi.
KPK: Tidak Ada Informasi Gubernur Terlibat
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, turut memberikan klarifikasi dalam konferensi pers. Ia memastikan tidak ada informasi yang mengindikasikan Ahmad Luthfi berada bersama Fadia saat penangkapan berlangsung.
“Selama kami di posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” kata Asep Guntur.
Pernyataan KPK ini sekaligus meluruskan narasi yang telanjur berkembang di masyarakat usai klaim Fadia menyebar.
Tim Redaksi
