Jadi Pelajaran bagi Kepala Daerah
Di luar klarifikasi, Ahmad Luthfi menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Jawa Tengah. Ia mengingatkan seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan.
Menurutnya, Pemprov Jateng selama ini telah aktif bekerja sama dengan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK dalam memberikan pengarahan antikorupsi kepada kepala daerah hingga anggota DPRD. Bahkan, peringatan keras soal larangan penyimpangan anggaran telah disampaikan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Ia juga menyoroti pentingnya sikap hidup sederhana bagi pejabat publik. Gaya hidup hedon dan pamer kekayaan, tegasnya, tidak boleh menjadi karakter seorang pemimpin daerah.
“Harus jadi contoh yang baik. Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih, dan sesuai rule of law,” tandasnya.
Luthfi mengingatkan, pejabat publik adalah cerminan institusi yang dipimpinnya. Ia menggunakan pepatah lama sebagai pengingat: “Ikan busuk itu berawal dari kepalanya.” Kepala daerah, kata dia, wajib menjadi teladan — bukan sumber masalah.
Kasus OTT Bupati Pekalongan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat hukum di Indonesia. KPK hingga kini masih mendalami kasus tersebut. ***
Tim Redaksi
