Portal Pantura, Jakarta – Pemerintah dipastikan akan mengambil alih pelunasan seluruh utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh kewajiban tersebut ditanggung menggunakan anggaran negara.
Skema Pelunasan Utang KDMP Lewat APBN
Total pokok kredit yang ditanggung negara diperkirakan mencapai Rp240 triliun.
Angka raksasa ini berasal dari pinjaman modal awal sekitar 80.000 unit koperasi desa dengan plafon Rp3 miliar per unit.
Skema pembiayaan program ini dirancang dengan jangka waktu pinjaman selama enam tahun.
Dengan skema tersebut, APBN akan mengalokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk melunasi pokok pinjaman.
Pemerintah Jamin Pembayaran Tepat Waktu
Komitmen pemerintah tidak hanya mencakup porsi bunga, tetapi juga menanggung seluruh angsuran pokok kredit.
Purbaya memastikan pembayaran tahap pertama akan dimulai tepat waktu pada September 2026.
Meskipun membebankan anggaran negara, keberadaan KDMP diyakini mampu menggerakkan roda ekonomi desa.
Masyarakat lokal dapat merasakan manfaat langsung melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan pemanfaatan aset.
Tim Redaksi
