IKLAN
NewsSorotan Utama

Pemerintah Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Mulai Dibayar September 2026

Avatar photo
×

Pemerintah Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Mulai Dibayar September 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (Foto:Gemini/Generat AI)
Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (Foto:Gemini/Generat AI)

Pengawasan Ketat dan Aturan Hukum

Untuk menjaga akuntabilitas, Kemenkeu menggandeng BPKP, bank-bank Himbara, serta BPI Danantara dalam pengawasan.

Langkah ini dilakukan guna meminimalisasi potensi penyimpangan dan memperbaiki kekurangan teknis di lapangan.

IKLAN

Kerangka hukum program ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026.

Aturan tersebut memberi fasilitas kredit maksimal Rp3 miliar per unit dengan bunga tetap 6 persen per tahun.

Selain itu, regulasi menyediakan kelonggaran masa tenggang pembayaran pokok serta bunga hingga 12 bulan.

Pemerintah juga telah menerbitkan PMK Nomor 7/2026 yang mengalokasikan Rp34,57 triliun dari Dana Desa untuk mendukung .***

Tim Redaksi

Setyo
Reporter Setyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Setyo

Terbaru dari Setyo