Gantikan NIK dan Nomor KK
Metode baru ini menggantikan cara lama yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi wajah hanya berlaku untuk aktivasi nomor baru. Untuk anak di bawah umur yang belum memiliki KTP, registrasi dapat dilakukan menggunakan data orang tua atau wali.***
IKLAN
Tim Redaksi
Reporter
Nur Cinta
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
