Portal Pantura – Desa Benda di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, tengah diwarnai polemik. Kepala Desa setempat, Baitsul Amri, dituntut mengundurkan diri oleh sebagian warganya. Tuntutan ini mencapai puncaknya pada Senin, 5 Januari 2026, di kantor balai desa.
Situasi ini menarik perhatian mengingat Desa Benda dikenal sebagai kawasan santri. Desa ini memiliki pondok pesantren besar dengan santri dari berbagai daerah. Namun di balik citra religius tersebut, muncul konflik internal yang membelah masyarakat.
Kronologi Konflik
Persoalan dimulai pada 22 Oktober 2025. Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPD) melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuduh pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan keuangan.
Baitsul Amri membantah tuduhan tersebut. Namun bantahan itu tidak meredam ketegangan. Masyarakat justru terpecah menjadi kubu pro dan kontra.
Konflik berlanjut pada akhir 2025. Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengundurkan diri secara massal. Alasan mereka sederhana: tidak mendapat akses laporan keuangan desa.
Camat Sirampog menolak pengunduran diri BPD. Ia khawatir langkah tersebut akan memperkeruh suasana. Namun keputusan ini tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Profil Baitsul Amri
Baitsul Amri bukanlah kepala desa biasa. Ia meraih gelar Sarjana Hukum Islam (SHI) sebelum terjun ke dunia pemerintahan desa. Ia dilantik sebagai Kepala Desa Benda pada 2019 setelah memenangkan Pemilihan Kepala Desa.
Di usia muda, Baitsul membawa semangat perubahan. Ia melakukan berbagai inovasi untuk memajukan desanya.
Salah satu terobosannya adalah layanan administrasi kependudukan berbasis online. Langkah ini memudahkan warga mengurus dokumen tanpa harus datang ke kantor desa.
Baitsul juga memindahkan kantor balai desa ke lokasi yang lebih layak dan representatif. Keputusan ini diambil karena gedung lama dianggap tidak memadai.

