Terobosan lain yang cukup populer adalah pembangunan lapangan sepak bola. Ia bahkan mendirikan klub dan sekolah sepak bola untuk anak-anak desa. Untuk memotivasi mereka, Baitsul mendatangkan mantan pemain timnas Indonesia.
Pola Serupa di Sirampog
Kasus Desa Benda bukan yang pertama di Kecamatan Sirampog. Sebelumnya, Kepala Desa Banjarsari bernama Judin juga mengalami nasib serupa.
Judin dituntut mundur karena dituduh menyalahgunakan Dana Desa. Kasus ini menunjukkan pola yang berulang di wilayah tersebut.
Dua peristiwa ini menjadi pengingat penting. Tata kelola pemerintahan desa harus mengikuti aturan yang berlaku. Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan mendasar.
Pelajaran dari Konflik
Konflik di Desa Benda mengajarkan beberapa hal. Pertama, inovasi dan prestasi saja tidak cukup. Kepala desa juga harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Kedua, komunikasi antara pemerintah desa dan BPD harus berjalan baik. Ketika BPD tidak mendapat akses laporan keuangan, ini menunjukkan ada yang salah dalam mekanisme pengawasan.
Ketiga, masyarakat perlu bersikap kritis namun tidak reaktif. Tuntutan yang didasarkan pada fakta dan data lebih konstruktif dibanding aksi yang didorong emosi semata.
Pihak berwenang seperti Camat dan Dinas PMD Kabupaten Brebes perlu turun tangan. Mereka harus memfasilitasi dialog antara kedua pihak. Audit independen terhadap keuangan desa juga perlu dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Jalan Keluar
Konflik di Desa Benda memerlukan penyelesaian yang adil dan objektif. Semua pihak harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok.
Baitsul Amri perlu membuka diri terhadap pengawasan. Jika memang tidak ada penyimpangan, transparansi akan membuktikannya.

