2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Penerima mendapat bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Dana disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam bentuk saldo elektronik ke rekening KPM dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat dari keluarga kurang mampu. Tujuannya mencegah putus sekolah akibat kendala biaya.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) Melalui program ini, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi masyarakat miskin. Penerima dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS.
Yang Perlu Diperhatikan
Jika nama Anda tidak muncul dalam hasil pencarian, bukan berarti tertutup kemungkinan untuk menjadi penerima bansos. Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat.
Sebaliknya, jika Anda sudah mampu secara ekonomi namun masih terdaftar sebagai KPM, Kemensos mengimbau agar melaporkan diri untuk dicoret dari daftar penerima. Langkah ini memastikan bansos tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya layanan digital ini, transparansi penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin meningkat. Masyarakat pun tak perlu lagi bergantung pada informasi dari mulut ke mulut yang belum tentu akurat.***

