TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Emas Antam Melonjak Rp40.000 per Gram, Begini Rincian Harga Terkini

×

Emas Antam Melonjak Rp40.000 per Gram, Begini Rincian Harga Terkini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi emas. Foto: Pixabay/pexels
Ilustrasi emas. Foto: Pixabay/pexels
IKLAN
Ukuran teks

Besaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:

  • Untuk pemegang NPWP: 0,45 persen
  • Untuk non-NPWP: 0,9 persen

Setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumentasi resmi transaksi Anda.

Cara Meminimalkan Beban Pajak

Memiliki NPWP sangat penting. Pemilik NPWP membayar tarif pajak lebih rendah dibandingkan non-NPWP—baik saat membeli maupun menjual kembali emas. Selisih tarif ini dapat menghemat biaya transaksi Anda hingga jutaan rupiah untuk volume besar.

iklan

Catat setiap transaksi. Simpan semua bukti potong PPh 22 sebagai dokumentasi resmi. Ini penting untuk keperluan perpajakan pribadi dan audit jika diperlukan.

Pertimbangkan timing pembelian. Jika merencanakan pembelian besar dengan nominal melebihi Rp10 juta, pastikan NPWP Anda sudah aktif dan valid untuk mendapatkan tarif pajak terendah.

Tips Investasi Emas yang Bijak

Pantau harga secara rutin. Harga emas bergerak dinamis, terutama merespons kondisi ekonomi global dan kebijakan moneter. Kunjungi laman Logam Mulia secara berkala untuk data terkini.

Pahami seluruh biaya transaksi. Selain harga emas itu sendiri, Anda perlu memperhitungkan biaya pajak saat transaksi dilakukan. Ini penting untuk menghitung return on investment (ROI) investasi emas Anda.

Investasi jangka panjang lebih menguntungkan. Emas adalah aset yang nilainya cenderung stabil dalam jangka panjang. Hindari transaksi terlalu sering karena setiap transaksi dikenakan pajak.***

Setyo

Terbaru dari Setyo