Portal Pantura – Jutaan pensiunan PNS bisa bernapas lega. Gaji ke-13 tahun 2026 dipastikan cair mulai 2 Juni mendatang.
PT Taspen mengonfirmasi kepastian jadwal tersebut melalui edaran resmi. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan.
Berapa Besarannya?
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Pembayaran dilakukan tanpa potongan iuran maupun cicilan kredit pensiun. Pajak penghasilan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Ketentuan Khusus yang Perlu Diperhatikan
Ada sejumlah aturan penting yang wajib diketahui pensiunan.
Bagi yang menerima lebih dari satu hak pensiun, gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali dengan nominal terbesar. Namun khusus penerima pensiun yang sekaligus menerima pensiun janda atau duda, pembayaran tetap diberikan untuk kedua hak itu.
Sementara PNS atau pejabat negara yang memasuki pensiun mulai 1 Juni 2026 ke depan, gaji ke-13 dibayarkan oleh instansi tempat mereka bekerja terakhir.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Taspen
Taspen mengingatkan para pensiunan agar tidak mudah percaya pada telepon, pesan, atau informasi mencurigakan terkait pencairan dana. Modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen terus mengintai.
Untuk memverifikasi informasi resmi, pensiunan dapat menghubungi kantor cabang Taspen terdekat atau menelepon call center di nomor 1500919.
Stimulus Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Pemerintah menegaskan pencairan gaji ke-13 bukan sekadar kewajiban. Kebijakan ini dirancang sebagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat di pertengahan tahun sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga.
Langkah ini dinilai strategis di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.
Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026 mencapai 5,61 persen. Angka itu melampaui sejumlah negara anggota G20 lain yang telah merilis data serupa.
Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52 persen dan menjadi motor utama pertumbuhan. Belanja pemerintah juga tumbuh signifikan, termasuk untuk pembayaran THR dan berbagai stimulus bagi ASN.
Realisasi belanja THR ASN tercatat mencapai sekitar Rp51,65 triliun. Kebijakan itu dinilai turut menopang aktivitas ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri 2026.***

