TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Harga Buyback Emas Antam Naik Rp9.000, Ini Rincian Pajak dan Ketentuannya

×

Harga Buyback Emas Antam Naik Rp9.000, Ini Rincian Pajak dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi emas. Foto: Pixabay/pexels
Ilustrasi emas. Foto: Pixabay/pexels
IKLAN
Ukuran teks
  • 0,5 gram: Taksiran Rp1.161.000, hasil bersih Rp1.161.000
  • 1 gram: Taksiran Rp2.322.000, hasil bersih Rp2.322.000
  • 2 gram: Taksiran Rp4.644.000, hasil bersih Rp4.644.000
  • 5 gram: Taksiran Rp11.610.000, hasil bersih Rp11.610.000

Pecahan 10-100 Gram:

  • 10 gram: Taksiran Rp23.220.000, PPh 22 Rp58.050, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp23.151.950
  • 50 gram: Taksiran Rp116.100.000, PPh 22 Rp290.250, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp115.799.750
  • 100 gram: Taksiran Rp232.200.000, PPh 22 Rp580.500, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp231.609.500

Pecahan 500-1.000 Gram:

  • 500 gram: Taksiran Rp1.161.000.000, PPh 22 Rp2.902.500, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp1.158.087.500
  • 1.000 gram: Taksiran Rp2.322.000.000, PPh 22 Rp5.805.000, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp2.316.185.000

Potensi Keuntungan Buyback Emas

Harga buyback biasanya lebih rendah dari harga jual saat transaksi. Namun, buyback emas tetap dapat mendatangkan keuntungan apabila terdapat selisih signifikan antara harga beli awal dan harga buyback saat ini.

iklan

Investor perlu mempertimbangkan biaya pajak dan meterai dalam menghitung potensi keuntungan dari transaksi buyback emas.***

***Harga buyback dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui situs resmi Logam Mulia .

Setyo

Terbaru dari Setyo