IKLAN
Ekonomi

Jadwal Penukaran Uang Baru Periode 3 via Aplikasi Pintar BI: Benarkah Maret 2026?

Avatar photo
×

Jadwal Penukaran Uang Baru Periode 3 via Aplikasi Pintar BI: Benarkah Maret 2026?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)

Portal Pantura, Jakarta – Kabar mengenai pembukaan pendaftaran penukaran uang baru periode 3 oleh (BI) ramai beredar di media sosial. Banyak warganet mengklaim bahwa program tersebut akan dibuka kembali pada Maret 2026. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jadwal penukaran uang baru periode 3.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa sumber resmi. Untuk mendapatkan informasi terbaru, pantau langsung situs resmi di pintar.bi.go.id atau kanal komunikasi resmi BI lainnya.

Kilas Balik: Jadwal Penukaran Uang Baru Periode 1 dan 2

IKLAN

Sebagai referensi, berikut ringkasan pelaksanaan program penukaran uang baru yang telah berlangsung.

Periode 1 Pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sementara wilayah luar Pulau Jawa menyusul pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Penukaran fisik berlangsung mulai 18 hingga 27 Februari 2026.

Periode 2 Tingginya antusiasme masyarakat mendorong BI membuka periode 2 lebih cepat. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dilaksanakan pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Adapun wilayah luar Pulau Jawa tetap membuka pemesanan pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Penukaran fisik periode 2 dijadwalkan berlangsung dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Cara Pesan Penukaran Uang Baru lewat Aplikasi Pintar BI

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program penukaran uang baru melalui kas keliling BI, berikut langkah-langkah pemesanannya:

  1. Akses situs resmi di https://pintar.bi.go.id/
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  3. Tentukan lokasi dan waktu dengan memilih provinsi, lokasi, serta jadwal kas keliling yang tersedia
  4. Isi data diri meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email
  5. Pilih nominal pecahan uang yang diinginkan, dengan batas maksimal Rp5.300.000 per orang
  6. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk unduhan atau tangkapan layar yang memuat QR Code
  7. Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan

Tetap Waspada Informasi Hoaks

Maraknya informasi tidak resmi yang beredar di media sosial perlu diwaspadai. sebagai otoritas resmi pengelola uang rupiah selalu mengumumkan program penukaran melalui kanal resminya. Masyarakat disarankan mengacu pada situs pintar.bi.go.id dan akun media sosial resmi BI untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya.***

Tim Redaksi

Setyo
Reporter Setyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Setyo

Terbaru dari Setyo