Portal Pantura – Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membuka pintu bagi pelaku usaha kecil. Per 23 April 2026, BRI resmi menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga hanya 6 persen per tahun.
Program ini menjadi angin segar bagi jutaan pelaku UMKM yang butuh modal tambahan namun terganjal bunga tinggi.
Tiga Pilihan Plafon Sesuai Skala Usaha
BRI membagi KUR 2026 menjadi tiga kategori utama.
KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha pemula. Plafon maksimal Rp10 juta dengan cicilan ringan dan tenor fleksibel.
KUR Mikro menyasar usaha yang sudah berjalan. Pinjaman tersedia antara Rp10 juta hingga Rp50 juta.
KUR Kecil hadir untuk usaha yang lebih berkembang. Plafon pinjaman berkisar Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan tenor hingga 60 bulan.
Syarat yang Wajib Dipenuhi
Tidak semua orang bisa langsung mengajukan KUR. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, pemohon harus Warga Negara Indonesia (WNI). Usia minimal 21 tahun, atau sudah menikah bagi yang belum mencapai usia tersebut.
Kedua, usaha wajib sudah berjalan produktif minimal enam bulan. Bukan usaha yang baru akan dimulai.
Ketiga, pemohon tidak sedang memiliki kredit produktif di bank lain. Rekam jejak kredit juga harus bersih berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

