Hinawan Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Harpendi berharap pelantikan nantinya berjalan lancar dan rencana akan dilakukan pada bulan Maret 2025.
“Semua kami serahkan ke pemerintah daerah yang berarti proses pelaksanaan pemilu 2024 ini telah selesai dan semua ini lantaran ada dukungan masyarakat Kabupaten Tegal ” tandasnya.
IKLAN
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, bahwa Rapat Pleno menandai berakhirnya pemilihan umum dan sekaligus menetapkan Ischak dan Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024-2029.***
Tim Redaksi
Reporter
Cahyo
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
