Portal Pantura – Penggunaan istilah “londo ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Juli 2026 kembali memantik perdebatan publik. Istilah historis ini disematkan kepada kelompok tertentu yang dinilai bersikap tidak patriotik dan mengabdi pada kepentingan asing.
Polemik Pidato Presiden dan Reaksi Publik
Pernyataan tersebut langsung menuai gelombang kritik tajam dari berbagai organisasi pers dan lembaga masyarakat sipil. Mereka menilai penggunaan istilah tersebut sebagai bentuk stigmatisasi yang dapat mencederai kerja-kerja kontrol sosial dan kebebasan demokrasi di Indonesia.
Akar Sejarah Istilah Londo Ireng
Secara historis, londo ireng merupakan ungkapan dalam bahasa Jawa yang berarti Belanda hitam pada masa kolonial. Istilah ini merujuk pada pribumi yang direkrut untuk bekerja atau memperkuat militer penjajah, seperti dalam barisan KNIL.
Pergeseran Makna di Era Modern
Dalam perkembangannya, frasa tersebut kerap disematkan sebagai sebutan peyoratif bagi pihak lokal yang dianggap berkhianat. Di era modern, maknanya bergeser untuk melabeli kalangan yang dinilai lebih membela kepentingan luar ketimbang bangsa sendiri.***

