Portal Pantura – Dua kursi kosong di jajaran perangkat Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, kini jadi rebutan. Sebanyak 10 warga mendaftarkan diri untuk mengisi posisi Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun (Kadus) 3.
Kepala Desa Rajawetan, H. Suparjo, menyatakan seluruh pendaftar telah memenuhi syarat administrasi. Penetapan resmi mereka sebagai peserta seleksi dilakukan Selasa, 26 Mei 2026, di kantor desa setempat.
“Ada 10 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa,” ujar Suparjo.
Proses seleksi akan ditangani tim independen. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas dan transparansi penilaian.
Persaingan cukup ketat. Sepuluh peserta berebut hanya dua formasi yang tersedia.
Suparjo berharap siapa pun yang lolos memiliki tekad kuat membangun desa. “Saya berharap siapapun yang lolos tes seleksi memiliki tekad untuk berjuang membangun desa,” katanya.
Bagi peserta yang tidak lolos, Suparjo meminta mereka tidak berkecil hati. Menurutnya, masih ada jalur lain untuk berkontribusi bagi desa.
Salah satunya adalah bergabung sebagai karyawan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembangunan kopdes di Desa Rajawetan saat ini tengah berjalan. Setelah beroperasi, kopdes dipastikan membutuhkan banyak tenaga kerja baru.
“Ada kesempatan lain yang bisa dilakukan dalam membangun desa,” pungkas Suparjo.***

