Ketiga, Pemulihan fungsi lahan desa sesuai peruntukannya dan Keempat Pemeriksaan dampak kesehatan terhadap warga sekitar.
Dan Kelima yakni warga berharap ada keterlibatan aktif Pemkab Tegal dan DLH dalam menangani kasus ini sehingga tidak terkesan pembiaran.
IKLAN
Ia berharap ada tindakan konkret dari pihak pengelola maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal.
” Warga telah menyampaikan keluhan dan Warga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan sebelum pencemaran ini meluas” tegas Ketua Bravo Mawar Hijau Daryanto saat dikonfirmasi.***
Tim Redaksi
Reporter
Cahyo
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
