TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Anggota DPRD Jateng Zaki Safarudin Prihatin Gelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2024 di Brebes Terkait Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

×

Anggota DPRD Jateng Zaki Safarudin Prihatin Gelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2024 di Brebes Terkait Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

Sebarkan artikel ini
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () , , mengadakan kegiatan sosialisasi peningkatan kualitas pengawasan Peraturan Daerah (Perda) Jateng Nomor 6 Tahun 2024.

Acara berlangsung pada Sabtu (24/1/2025) di dua lokasi. Yakni Aula Balai Desa dan Gedung Serbaguna Desa , Kabupaten Brebes.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Brebes, Ade Apriyanto, serta kepala desa sejumlah perangkat desa dan masyarakat setempat.

Perda Atur Pembangunan Jateng 2025-2045

iklan

Politisi Partai Amanat Nasional () asal Brebes ini menjelaskan substansi Perda Nomor 6 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur rencana pembangunan jangka panjang Provinsi untuk periode 2025-2045.

“Perda ini mencakup berbagai aspek pembangunan daerah,” kata Zaki dalam sambutannya.

Pengaturan mencakup tata ruang wilayah, sistem irigasi, pembangunan perumahan, hingga kawasan sepadan sungai.

Salah satu poin penting adalah pengaturan jarak bangunan rumah dari sungai. Hal ini untuk mencegah risiko bencana dan kerusakan lingkungan.

“Peraturan ini juga mengatur bagaimana rumah yang dibangun tidak boleh terlalu dekat dengan sungai,” jelasnya.

Program Aspirasi Dewan Belum Maksimal

Dalam kesempatan sama, Zaki mengakui telah menggelontorkan program dari Pokok Pikiran Anggota Dewan.

Program ini merupakan usulan pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui wakil rakyat di .

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P