“Ini upaya kita agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Afan.
FGD ini digelar dalam tiga tahap, dibagi berdasarkan zona:
- Zona Tengah: 102 desa dari 6 kecamatan
- Zona Selatan: 93 desa dari 6 kecamatan
- Zona Utara: 97 desa dari 5 kecamatan
Total peserta berasal dari 292 desa di Brebes.
Rencananya, hasil FGD ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan studi tiru ke Desa Banyubiru, Semarang, yang pada 2022 pernah meraih predikat juara desa antikorupsi tingkat nasional.
Hadirkan Narasumber dari Aparat Hukum
FGD ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Brebes, Polres Brebes, Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades). Para narasumber memberikan materi terkait hukum, pengawasan, dan pengelolaan dana desa agar para kades lebih siap dalam menjalankan tugasnya.
#BKADBrebes #TataKelolaDesa #DanaDesa2025 #BUMDes #DesaAntikorupsi
Tim Redaksi

