Portal Pantura – Banyak peserta BPJS Kesehatan baru menyadari memiliki tunggakan ketika hendak berobat. Kepesertaan yang nonaktif membuat layanan kesehatan tidak bisa digunakan saat darurat.
Kondisi ini sebenarnya bisa dihindari. Peserta dapat mengecek status iuran secara mandiri tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal digital untuk memantau kewajiban iuran. Akses ini membantu peserta tetap terlindungi dan tidak kehilangan hak pelayanan kesehatan.
Lima Cara Cek Tunggakan BPJS Online
1. WhatsApp Pandawa
Layanan Pandawa adalah chatbot resmi BPJS Kesehatan yang responsif dan mudah digunakan.
Langkahnya:
- Kirim pesan apa saja ke nomor 0811-8165-165
- Pilih menu “Informasi”
- Klik “Cek Status Pembayaran”
- Masukkan NIK atau nomor kepesertaan
- Input tanggal lahir (format: YYYY-MM-DD)
- Sistem menampilkan detail tunggakan
Catatan penting: Layanan aktif Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
2. Aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN adalah aplikasi resmi yang menyediakan akses lengkap layanan BPJS Kesehatan.

