Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes terus melangkah maju dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan tingkat akar rumput. Melalui penguatan teknologi, pengelolaan keuangan di 292 desa dan lima kelurahan se-Kabupaten Brebes kini didorong sepenuhnya berbasis digital demi menghadirkan pelayanan publik yang serba cepat, terbuka, dan tepat sasaran
Komitmen ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Digital yang ditujukan bagi para sekretaris desa (sekdes). Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring di King Royal Hotel Brebes, Senin (24/8/2026), menjadi pendorong penting transformasi kerja aparatur desa di era modern.
Mengubah Cara Kerja, Memperkuat Kualitas Data
Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Tahroni, menegaskan bahwa perkembangan teknologi menuntut perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Karena posisi desa berada di baris terdepan dalam merespons kebutuhan warga, keakuratan data dan ketertiban administrasi menjadi kunci utama efektivitas pembangunan.
Tahroni mengingatkan bahwa kemampuan mengoperasikan aplikasi hanyalah langkah awal. Hal yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana perangkat desa mampu memahami substansi data keuangan yang dikelola. Data yang valid akan mempermudah kepala desa merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintahan desa tidak ragu memanfaatkan teknologi sebagai instrumen pendukung kerja.
Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Akuntabilitas
Dukungan terhadap langkah Pemkab Brebes juga datang dari tingkat pusat. Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar urusan teknis penggunaan aplikasi. Lebih dari itu, transformasi ini adalah fondasi dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, efektif, serta berorientasi pada hasil.
Menurutnya, wewenang dan alokasi anggaran yang besar di tingkat desa harus diimbangi dengan tanggung jawab moral maupun administratif. Keberhasilan otomatisasi sistem keuangan tidak diukur dari seberapa banyak aplikasi yang digunakan, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat nyata dari efisiensi anggaran tersebut.
Capaian Positif Transaksi Non-Tunai dan Tantangan Kemandirian
Sementara itu, pihak Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas capaian konkret Kabupaten Brebes. Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Bahri, mengungkapkan bahwa seluruh desa di Brebes telah menerapkan sistem transaksi non-tunai. Record transaksi tercatat telah mencapai 75.944 kali, disertai penyampaian laporan konsolidasi keuangan yang tepat waktu.
Dari catatan kinerja keuangan, realisasi pendapatan desa di Brebes mencapai Rp662,3 miliar (90,1 persen) dan realisasi belanja menyerap Rp599,4 miliar (88,09 persen). Porsi alokasi belanja modal terbesar disalurkan untuk penataan dan perbaikan infrastruktur jalan desa yang mencapai 26,39 persen.
Meski capaian ini menjadi modal berharga dalam pengawasan anggaran, Kemendagri mengingatkan pentingnya penguatan kemandirian pendapatan desa secara bertahap agar tidak melulu bergantung pada dana transfer. Integrasi data secara real-time ke depan diharapkan dapat memudahkan pengawasan menyeluruh, sehingga setiap rupiah anggaran desa benar-benar teralokasi untuk kepentingan masyarakat Brebes.***
Tim Redaksi

