Portal Pantura – Pemerintah Kota Tegal secara resmi kukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat kecamatan se-Kota Tegal di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Selasa (7/10/2025) siang.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat toleransi antarumat beragama dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Perwakilan FKUB Provinsi Jawa Tengah, Hj. Zukar Mahsun, FKUB memiliki peran penting dalam mencegah potensi konflik yang berkaitan dengan isu keagamaan dan sosial.
“FKUB harus mampu melibatkan generasi muda sebagai ujung tombak menciptakan kerukunan dan persatuan,” ujarnya.
Ia juga mendorong kolaborasi antara tokoh agama dan tokoh masyarakat membangun sinergi lintas elemen.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menekankan bahwa kehadiran FKUB di tingkat kecamatan akan memperkuat jangkauan forum menjaga kerukunan di masyarakat.
Menurutnya, FKUB bukan sekadar forum formal, tetapi merupakan keluarga besar penjaga nilai toleransi kebersamaan.
“Setiap potensi gesekan segera dideteksi dan diselesaikan secara bijak. Pemkot Tegal akan memberi dukungan penuh agar FKUB dapat bekerja secara optimal melalui dialog, edukasi, dan aksi nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Hadir Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Ketua FKUB Kota Tegal Ahmad Firdaus Muhtadi, camat dan lurah, tokoh agama dan OPD, serta narasumber dialog kebangsaan, Ahmad Fanani Rosyidi.***
Tim Redaksi
