IKLAN
News

Hindari Ini Agar Kontrak Pendamping Desa Tetap Berlanjut

Avatar photo
×

Hindari Ini Agar Kontrak Pendamping Desa Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pendamping desa. (AI Generator)
Ilustrasi pendamping desa. (AI Generator)

9. Meminta atau Menerima Imbalan

Dalam menjalankan tugas, pendamping desa dilarang meminta atau menerima imbalan dari pihak manapun. Hal ini bertujuan menjaga transparansi dan integritas mereka.

10. Terlibat dalam Konflik Kepentingan

Pendamping desa tidak boleh bertindak sebagai pemborong, suplier, atau perantara dalam proyek pembangunan desa. Peran ini dapat menciptakan konflik kepentingan dan merugikan desa.

11. Memanipulasi Anggaran Desa

Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk kepentingan pribadi atau kelompok adalah pelanggaran yang dapat berdampak hukum.

12. Menutupi Penyimpangan

iklan

Pendamping desa harus transparan dan tidak boleh menutupi penyimpangan dalam proses pembangunan desa.

13. Menduduki Jabatan di Partai Politik

Pendamping desa tidak diizinkan menduduki jabatan dalam partai politik atau lembaga yang didanai oleh APBN, APBD, atau APB Desa. Hal ini dilakukan untuk menghindari bias dalam tugas mereka.

Tim Redaksi

Nur Cinta
Reporter Nur Cinta
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta

iklan