Perusahaan juga menyebut bahwa proposal dari PT AMI tidak dilengkapi izin usaha pertambangan. Hal itu menjadi salah satu alasan belum ditindaklanjuti.
Dengan hak jawab ini, PT ITP berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan. Perusahaan juga menyatakan tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan warga sekitar dan mendukung pembangunan daerah melalui kemitraan yang sesuai regulasi.***
IKLAN
Catatan Redaksi: Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak jawab adalah bagian dari mekanisme jurnalistik untuk memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
Berikut berita yang mendapat tanggapan:
Tim Redaksi
Reporter
Portal Pantura
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
