TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Jawa Tengah Kerahkan Tiga Aglomerasi Sampah, Targetkan Pangkas 3.000 Ton Per Hari

×

Jawa Tengah Kerahkan Tiga Aglomerasi Sampah, Targetkan Pangkas 3.000 Ton Per Hari

Sebarkan artikel ini
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura, Jakarta – Setiap hari, Jawa Tengah memproduksi sampah setara berat sekitar 200 ekor gajah — dan hanya 30 persennya yang terkelola. Pemerintah provinsi kini bergerak lebih serius.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memperluas sistem pengelolaan sampah berbasis aglomerasi regional dengan menambah dua kawasan baru: Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Penambahan ini melengkapi Semarang Raya yang sudah lebih dulu beroperasi, sehingga total terdapat tiga aglomerasi pengolahan sampah di provinsi tersebut.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Tengah , tujuh kepala daerah, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Cakupan Wilayah dan Titik Pengolahan

iklan

Aglomerasi Pekalongan Raya mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Fasilitas pengolahan terpusat akan berlokasi di Kota Pekalongan.

Sementara Tegal Raya menggabungkan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten , dengan fasilitas pengolahan yang ditempatkan di Kabupaten Tegal.

Berdasarkan data 2025, timbulan sampah harian di kedua kawasan ini terbilang signifikan. Kabupaten menjadi penyumbang terbesar dengan 1.033 ton per hari, disusul Kabupaten Tegal sebesar 661 ton dan Kabupaten Batang 472 ton. Namun dari sisi pengelolaan, angka-angka itu berbanding terbalik: tingkat pengelolaan sampah Kabupaten baru mencapai 2,32 persen — jauh di bawah rata-rata.

3.000 Ton Per Hari, Tapi Masih Ada PR Besar

Menteri Hanif menyatakan bahwa tiga aglomerasi tersebut diproyeksikan mampu memangkas produksi sampah hingga 3.000 ton per hari. Angka itu memang bermakna, tetapi masih jauh dari total timbulan sampah Jawa Tengah yang mencapai sekitar 17.300 ton setiap harinya.

“Ini langkah konkret yang langsung berdampak pada pengurangan sampah nasional. Meski begitu, masih ada sekitar 14.300 ton per hari yang menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Hanif.

Tiga aglomerasi Jawa Tengah menjadi bagian dari target nasional 35 aglomerasi pengolahan sampah yang akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan presiden untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah secara terintegrasi di seluruh Indonesia.

Jawa Tengah Melampaui Rata-rata Nasional

Di tengah kondisi pengelolaan sampah nasional yang rata-rata baru menyentuh 26 persen, Jawa Tengah mencatat capaian 30 persen. Angka ini diapresiasi Menteri Hanif sebagai kontribusi nyata terhadap target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026, yakni 63,41 persen.

“Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur yang cukup cepat dalam mengatasi dinamika di Jawa Tengah,” kata Hanif.

Meski demikian, dari total 6,34 juta ton sampah per tahun yang dihasilkan Jawa Tengah, sekitar 70 persen belum tertangani secara optimal. Ini menjadi tekanan tersendiri mengingat timbulan sampah di provinsi ini tumbuh 8—11 persen setiap tahunnya.

Strategi dari Hulu ke Hilir

Gubernur menegaskan bahwa penandatanganan kesepahaman ini harus segera diikuti implementasi di lapangan. Ia menyebut sejumlah langkah strategis yang telah disiapkan, antara lain pembentukan satuan tugas (satgas) sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, penyusunan peta jalan pengelolaan sampah, serta pengembangan teknologi ramah lingkungan.

Pemprov Jateng juga mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sekaligus menggencarkan Gerakan Jawa Tengah ASRI — akronim dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Untuk kawasan dengan volume sampah di bawah 1.000 ton per hari, pemerintah mendorong pendekatan RDF (Refuse Derived Fuel) — bahan bakar alternatif berbasis sampah yang sudah diterapkan di beberapa daerah seperti Magelang, Banyumas, dan Cilacap.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu hingga hilir. Kunci utamanya adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya,” tegas .

Penandatanganan nota kesepahaman juga melibatkan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Paramitha Widya Kusuma.***

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P