Portal Pantura, Brebes – Kepala Desa Kutayu, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Masturo, mengingatkan warga agar tidak lepas tangan setelah mengusulkan program pembangunan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan pengawasan dari masyarakat terhadap hasil usulan mereka sendiri.
Pesan tersebut disampaikan Masturo usai Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 yang digelar di Balai Desa Kutayu, Senin 15 Juli 2025.
“Warga harus bertanggung jawab terhadap usulan yang mereka ajukan. Jangan hanya mengusulkan, tapi juga ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaannya. Kalau ada masalah jangan malah cuci tangan,” tegasnya.
Pembangunan Butuh Partisipasi Kolektif
Masturo menyebutkan, seluruh program pembangunan desa berasal dari aspirasi masyarakat. Karena itu, ia berharap warga turut aktif sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan.
Menurutnya, pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dalam setiap proses pembangunan menjadi kunci keberhasilan program.
“Kami tetap memperhatikan skala prioritas dalam menyaring usulan. Tapi semua bermula dari partisipasi masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya sebatas proyek fisik. Ada proses panjang yang harus dilalui, dimulai dari perencanaan yang matang. Salah satu langkah awalnya adalah membentuk tim penyusun RKPDes 2026.
“Kami baru saja membentuk tim RKPDes. Ini langkah awal agar pembangunan tahun depan bisa berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Musdes Dihadiri Berbagai Pihak
Musyawarah Desa yang digelar di Balai Desa Kutayu itu turut dihadiri Camat Tonjong, Lukman Hakim, SH, SIP. Hadir pula Kasi PMD Kecamatan Tonjong Yekti Utaminingdih, Pendamping Desa Nanang Syaefudin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Tonjong dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Tim Redaksi
