Portal Pantura, Brebes – Kepala Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes membantah tuduhan penyelewengan dana Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dikelola BUMDes Karya Mandiri.
Suparjo membenarkan bahwa pemerintah desanya telah menyalurkan dana sebesar Rp225 juta kepada BUMDes Karya Mandiri. Dana itu dialokasikan untuk dua program: penanaman jagung senilai Rp120 juta dan pengembangan ternak kambing sebesar Rp105 juta, termasuk untuk beli kambing dan pembuatan kandang.
Belakangan, muncul kabar yang menyebut kandang kambing dalam program tersebut tidak nyata alias fiktif. Suparjo tegas membantahnya.
“Lokasi kandang tidak jauh dari balai desa,” kata Suparjo, Selasa (5/5/2026).
Saat ini, kandang tersebut dihuni 14 ekor kambing milik BUMDes. Selain itu, terdapat 9 ekor kambing tambahan yang dititipkan warga setempat.
Suparjo menjelaskan, kambing-kambing itu telah dipesan warga untuk kebutuhan Idul Adha.
Ia pun mempertanyakan anggapan bahwa keberadaan kambing titipan warga adalah hal yang bermasalah.
“Apa salahnya ada warga yang nitip di sini. Kebetulan ukuran kandang besar,” ujar Suparjo.
Ia berharap warga desanya untuk tidak menelan informasi mentah-mentah sebelum mengetahui kebenaranya.***

