Portal Pantura – Kebakaran hanguskan kamar dan kantor pengurus Pondok Pesantren As Saifi Pancasila Sakti di Desa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kapolsek Lebaksiu AKP Eko Darmojo, S.H., mengatakan api pertama kali diketahui oleh saksi yang melihat kobaran berasal dari salah satu kamar pengurus pondok pesantren.
Upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya sempat dilakukan, namun api dengan cepat membesar hingga petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian.
Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Lebaksiu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mendata kerugian dan mengumpulkan barang bukti.
Hasil olah TKP sementara menunjukkan bangunan semi permanen berukuran 5 x 5 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Sejumlah barang yang terbakar meliputi enam lemari kayu, dua lemari plastik, satu meja kayu, buku dan alat tulis, kitab, dua unit laptop, serta satu unit printer.
“Dugaan sementara sumber api berasal dari obat nyamuk bakar yang berada di dalam ruangan.
Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” kata AKP Eko Darmojo.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran dengan memastikan sumber api dan instalasi listrik dalam kondisi aman.

