Portal Pantura – Pagi yang biasanya teduh di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal berubah menjadi pusat perhatian publik.
Spanduk besar Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 berdiri mencolok, namun sorotan sesungguhnya bukan pada peringatannya.
Melainkan gelombang pengungkapan kasus korupsi yang mengguncang wilayah Kabupaten Tegal sepanjang 2025.
Dalam momentum bersejarah ini, Kejari Kabupaten Tegal membeberkan capaian tajam dan tegas, yakni 2 penyelidikan, 4 penyidikan, 6 pra-penuntutan, serta ke 5 terdakwa telah naik meja persidangan.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian publik adalah dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Balapulang dengan angkanya yang mengejutkan. Fantastis. Mencapai Rp12.589.124.976!
Sebuah tamparan keras bagi program permodalan masyarakat kecil seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Tak kalah menyentak, kasus Pengelolaan APBDes Desa Kreman, Warureja, yang juga menyeruak ke permukaan Kerugian Rp553 juta.
Dana pembangunan desa seharusnya untuk jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat justru diduga “menghilang” ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Dua kasus besar ini membuktikan korupsi yang merugikan negara bisa menyelinap dari meja bank hingga kantor desa.
Di balik penindakan, Kejari Kabupaten Tegal juga mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp88,3 juta pada tahap penyidikan.
Setiap rupiah yang kembali merupakan hal kemenangan kemenangan kecil berarti besar bagi masyarakat.
Sementara itu, satu terpidana korupsi resmi dieksekusi. Ini bukan akhir sebuah proses ini adalah bukti bahwa setiap pelanggaran hukum akan menemui titik finalnya.
Kepala Seksi Intelijen, Pradipta Teguh Sutanto menegaskan bahwa Hari Anti Korupsi bukan seremonial kosong.
Ini ajakan untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat, dari rumah hingga kantor pemerintahan, membangun budaya antikorupsi.***

