Portal Pantura, Brebes – Aula Balai Desa Linggapura dipenuhi warga yang antre mendonorkan darah. Kegiatan donor darah yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Brebes ini berlangsung Senin (1/12/2025).
Puluhan warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong tampak antusias mengikuti aksi kemanusiaan tersebut. Mereka rela meluangkan waktu untuk berbagi setetes darah bagi sesama yang membutuhkan.
Kepala Desa Apresiasi Partisipasi Warga
Kepala Desa Linggapura Mustain memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berpartisipasi. Ia menilai kegiatan ini mencerminkan kepedulian sosial masyarakat.
“Saya apresiasi kepada warga yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” kata Mustain di lokasi kegiatan.
Mustain menekankan pentingnya donor darah bagi keberlangsungan hidup sesama. Setiap tetes darah yang didonorkan berpotensi menyelamatkan nyawa orang lain.
“Setetes darah sangat berharga bagi yang membutuhkan,” tegasnya.
Donor Darah Wujud Kepedulian Sosial
Menurut Mustain, antusiasme warga mengikuti donor darah menunjukkan tingginya rasa kemanusiaan di Desa Linggapura. Kepedulian dan kepekaan sosial terhadap sesama menjadi modal penting membangun masyarakat yang solid.
Kegiatan donor darah ini menjadi salah satu bentuk pengabdian masyarakat kepada sesama. Apalagi kebutuhan darah di rumah sakit terus meningkat setiap harinya.
PMI sebagai lembaga yang mengelola transfusi darah di Indonesia membutuhkan pasokan darah secara rutin. Donor darah dari masyarakat menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Manfaat Donor Darah
Selain membantu sesama, donor darah juga memberikan manfaat bagi pendonor. Aktivitas ini dapat membantu pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Setiap pendonor akan menjalani pemeriksaan tekanan darah, hemoglobin, dan kondisi kesehatan lainnya. Ini menjadi cara efektif untuk memantau kondisi tubuh.
Donor darah secara rutin juga dapat membantu regenerasi sel darah merah. Tubuh akan memproduksi sel darah baru yang lebih segar menggantikan darah yang didonorkan.
Syarat Menjadi Pendonor
Untuk bisa mendonorkan darah, calon pendonor harus memenuhi beberapa persyaratan. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun menjadi syarat utama.
Berat badan minimal 45 kilogram juga menjadi ketentuan yang harus dipenuhi. Kondisi kesehatan harus dalam keadaan baik tanpa penyakit menular.
Calon pendonor yang sedang menjalani pengobatan atau konsumsi obat tertentu tidak diperkenankan donor. Istirahat cukup sebelum donor darah juga sangat disarankan.
Pendonor juga harus mengisi formulir dan menandatangani persetujuan donor darah. Petugas PMI akan melakukan screening kesehatan sebelum pengambilan darah dilakukan.
Kebutuhan Stok Darah Terus Meningkat
Kegiatan donor darah seperti ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan stok darah. Rumah sakit membutuhkan pasokan darah setiap hari untuk berbagai keperluan medis.
Pasien kecelakaan, operasi, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu membutuhkan transfusi darah. Tanpa ketersediaan darah yang cukup, banyak nyawa yang terancam.
PMI terus mengajak masyarakat untuk rutin mendonorkan darah. Donor darah dapat dilakukan setiap tiga bulan sekali atau minimal empat kali dalam setahun.
Kepedulian warga Linggapura dalam mengikuti donor darah diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain. Kepedulian sosial seperti ini perlu terus ditumbuhkan di tengah masyarakat.***

