Portal Pantura – Polsek Margasari Polres Tegal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dukuh Jatilawang Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Minggu (26/7/2026).
Pengecekan dipimpin Plt. Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, bersama Aiptu Grading Sehatto, Aipda Aries Suryani, dan Bripka Heri Agus Kastanto.
Petugas mendatangi lokasi yang berada di bawah saluran irigasi menuju area persawahan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari warga.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam.
Namun, para pelaku telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian sehingga tidak ada yang berhasil diamankan di tempat kejadian.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian, di antaranya arena sabung ayam, beberapa kursi kayu, kandang ayam, serta tiga ekor ayam aduan yang ditinggalkan di lokasi.
Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Margasari bersama warga sekitar membongkar arena sabung ayam dan merusak kandang yang digunakan sebagai sarana perjudian.
Tiga ekor ayam aduan turut diamankan sebagai barang bukti untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.
Plt. Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

