“Melalui binaan lanjutan diharapkan terjalin kesepahaman antara Perhutani, pemerintah kecamatan, masyarakat,” ungkapnya.
Dari Petak 58 RPH Guci, pesan yang dibawa sederhana: hutan bukan hanya ruang untuk dimanfaatkan, tetapi juga amanah yang harus dijaga.
Melalui dialog dan sinergi, Perhutani bersama pemerintah dan masyarakat berupaya mencari titik temu demi kawasan hutan yang tertib, aman, dan lestari.***
Berita Pilihan
Tim Redaksi
Jurnalis
Cahyo
Editor
Portal Pantura

