UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Musdes Watujaya Brebes Bentuk Tim Penyusun RKP Desa 2027, Pagu Anggaran Jadi Perhatian

×

Musdes Watujaya Brebes Bentuk Tim Penyusun RKP Desa 2027, Pagu Anggaran Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Suasana Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Watujaya, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, dalam rangka pembentukan tim penyusun RKP Desa 2027, Senin (27/7/2026). (Foto:Portal Pantura/Yudhi P)
Suasana Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Watujaya, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, dalam rangka pembentukan tim penyusun RKP Desa 2027, Senin (27/7/2026). (Foto:Portal Pantura/Yudhi P)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura, – Desa di Kecamatan , Kabupaten , bersiap merumuskan arah pembangunan tahun depan. Langkah awal ini dimulai melalui Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa pada Senin, 27 Juli 2026.

Langkah Awal Pembangunan Desa

Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa berlangsung di aula balai desa setempat. Agenda utamanya adalah sosialisasi dan pembentukan tim penyusun RKP Desa Tahun 2027.

Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa serta para ketua RT dan RW se-Desa . Kehadiran para ketua RT dan RW ini penting untuk menyerap aspirasi langsung dari tingkat warga paling bawah.

Pentingnya Perencanaan yang Matang

iklan

Kepala Desa , Imron Rosadi, menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan harus diawali dengan rencana yang matang. Tim penyusun yang dibentuk nantinya memiliki tugas krusial dalam merumuskan perencanaan tersebut.

Imron juga mengajak seluruh warga desa agar berperan aktif menyampaikan usulan pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar program yang berjalan benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Sinergi dan Acuan Aturan

Pihak Kecamatan turut memberikan pendampingan teknis dalam kegiatan Musdes tersebut. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan , Yuli Yuliawati, mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran.

Menurut Yuli, perencanaan pembangunan desa perlu dilakukan agar selaras dengan harapan masyarakat. Ia juga berpesan agar tim penyusun yang terbentuk senantiasa mengacu pada Dokumen RPJMDes.

Tantangan Keterbatasan Anggaran Desa

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan , Nanang Syaefudin, mengingatkan warga agar realistis dalam menyampaikan usulan. Usulan pembangunan boleh beragam, asalkan tidak berlebihan dan mempertimbangkan skala prioritas.

Kondisi ini tidak lepas dari realitas penurunan pagu anggaran yang diterima desa dalam beberapa tahun terakhir. Mengingat keterbatasan Dana Desa, proses penyusunan rencana pembangunan harus dilakukan secara lebih cermat.

Sebagai gambaran, Dana Desa pada tahun 2025 berada di kisaran Rp750 juta. Sementara itu, pagu anggaran tersebut mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026 menjadi sekitar Rp280 juta.***

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P