Portal Pantura – Siang di Kabupaten Tegal, jajaran Polres Tegal tengah bekerja tanpa henti melalui Operasi Pekat Candi 2026,
Upaya tegas membersihkan penyakit masyarakat yang kerap meresahkan khusunya di Kabupaten Tegal.
Dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Maret 2026, M. Iskandarsyah mewakili Kapolres Tegal menjelaskan, operasi yang berlangsung sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026 bukan sekadar rutinitas.
Operasi ini menjadi cermin dari persoalan sosial yang masih mengakar: dari premanisme, peredaran miras, hingga perjudian dan prostitusi.
Hasilnya mengejutkan. Sebanyak 148 pelanggaran berhasil diungkap. Premanisme paling dominan dengan 61 kasus,
Diikuti miras 36 kasus, prostitusi 23 kasus, petasan 14 kasus, narkoba 7 kasus, judi konvensional 4 kasus, dan judi online 3 kasus.
Setiap angka menyimpan cerita nyata: aparat menyisir lokasi rawan, mengamankan barang bukti, hingga menindak pelaku.
Ribuan petasan, botol minuman keras, uang tunai, dan alat perjudian menjadi saksi bisu operasi intensif ini.
Iskandarsyah menegaskan, “Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari komitmen menjaga ruang publik tetap aman. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas.”
Operasi ini juga strategis menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Dengan berkurangnya aktivitas penyakit masyarakat, warga diharapkan bisa menjalankan ibadah dan tradisi dengan lebih tenang.
Namun aparat menekankan bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi. Partisipasi masyarakat guna melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan, dan menolak praktik meresahkan sangat dibutuhkan.
Operasi Pekat Candi 2026 menjadi pengingat penting: menjaga ketertiban adalah tanggung jawab kolektif.
Sinergi antara aparat dan masyarakat tetap menjadi fondasi utama menciptakan lingkungan aman dan kondusif di Kabupaten Tegal.***

