TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Pembatasan Truk Masuk Kota Bumiayu Menguat, Warga dan Aparat Desak Aturan Tegas

×

Pembatasan Truk Masuk Kota Bumiayu Menguat, Warga dan Aparat Desak Aturan Tegas

Sebarkan artikel ini
Pembatasan Truk Masuk Kota Bumiayu Menguat, Warga dan Aparat Desak Aturan Tegas
Aparat, Dishub, dan perwakilan warga berdiskusi membahas pembatasan kendaraan berat di pusat Kota Bumiayu, Senin (23/2/2026).
IKLAN
Ukuran teks

Portal , Brebes – Dorongan pembatasan kendaraan berat yang melintas di pusat Kota kembali menguat. Aparat, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat sepakat mendorong langkah konkret untuk mengalihkan truk dan bus besar ke jalur lingkar guna mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan.

Kesepakatan itu mengemuka dalam diskusi yang digelar Forum Merah Putih Brebes di Aula Mapolsek , Senin (23/2/2026) sore. Sekitar 25 peserta hadir, terdiri dari unsur Forkopimcam, Dinas Perhubungan, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media wilayah Brebes Selatan.

Ketua Forum Merah Putih , Imam Santoso, mengatakan persoalan utama yang dibahas adalah masih banyaknya kendaraan sumbu tiga ke atas yang melintas di Jalan P. Diponegoro. Padahal, setelah beroperasinya Jalan Lingkar , ruas tersebut tidak lagi berstatus jalan nasional, melainkan jalan kabupaten.

iklan

“Secara fungsi, jalur dalam kota seharusnya tidak lagi dilalui kendaraan berat. Aktivitas warga sangat padat, mulai dari pelajar, pedagang, hingga pengguna jalan lokal,” ujarnya.

Menurut Imam, keberadaan Jalan Lingkar semestinya menjadi solusi permanen untuk memecah arus lalu lintas. Namun dalam praktiknya, truk dan bus besar masih memilih melintas di jalur kota karena dinilai lebih cepat dan minim pengawasan.

Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Dian Prasetyo, menjelaskan bahwa pembahasan serupa sebelumnya telah dilakukan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 22 Januari 2026. Hasilnya, sejumlah usulan teknis telah diajukan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

Usulan tersebut meliputi pemasangan rambu larangan kendaraan berat serta pembangunan bundaran atau pulau jalan di Simpang Tiga Rancakalong, dan Simpang Tiga Pagojengan, Paguyangan. Rekayasa fisik itu dirancang untuk membatasi kendaraan bertonase besar agar tidak mudah masuk ke pusat kota.

“Tujuannya jelas, mencegah kendaraan sumbu tiga ke atas memasuki jalur dalam kota dan mengarahkan mereka ke jalan lingkar,” kata Dian.

Dari unsur kepolisian, Satlantas Polres Brebes melalui Kanit Kamsel Aiptu Destian Adi Prayogo menegaskan komitmen menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Bumiayu. Ia mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala pengawasan maksimal di lapangan.

Meski demikian, survei bersama telah dilakukan di sejumlah titik rawan. Selain pembatasan kendaraan berat, polisi juga menyoroti kondisi jalur penyelamat di wilayah Kretek dan Pagojengan yang dinilai perlu pembenahan segera untuk mengantisipasi kecelakaan akibat rem blong.

Imam Muzaki

Terbaru dari Imam Muzaki