Portal Pantura, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa seluruh dokumen administrasi dan kewilayahan terkait rencana pemekaran Kabupaten Brebes telah dinyatakan lengkap. Pernyataan ini menjadi angin segar bagi perjuangan masyarakat Brebes Selatan yang selama ini mendorong terbentuknya daerah otonomi baru.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum, saat menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan yang tergabung dalam Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) di Kantor Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Jateng, Senin (15/12/2025).
Dalam audiensi tersebut, ratusan warga dari enam kecamatan di wilayah Brebes Selatan—yakni Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, Salem, Tonjong, dan Sirampog—datang menggunakan empat armada bus untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Pemprov Jawa Tengah serta DPRD Provinsi.
Iwanuddin, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Brebes, mengaku memahami betul kondisi geografis dan persoalan struktural yang dihadapi wilayah Brebes Selatan. Mulai dari tingginya angka kemiskinan, keterbatasan infrastruktur jalan, hingga risiko bencana alam yang kerap terjadi akibat kerusakan lingkungan dan penggundulan hutan.
“Data dan berkas pemekaran Kabupaten Brebes yang kami miliki saat ini sudah lengkap dan memenuhi persyaratan,” ujar Iwanuddin di hadapan perwakilan KP2KB.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Tengah akan terus melakukan pendalaman dan pembaruan data sebagai bagian dari kehati-hatian dalam proses administrasi. Menurutnya, kelengkapan dokumen tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemprov untuk melaporkan dan mendorong pembahasan di tingkat DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Persyaratan administrasi dan kewilayahan telah terpenuhi. Kami berharap DPRD Provinsi dapat segera membahasnya dalam rapat paripurna,” katanya.
Iwanuddin juga menegaskan komitmen Pemprov Jawa Tengah untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat. Menurutnya, peran pemerintah provinsi adalah memfasilitasi, menjembatani, dan memastikan aspirasi pemekaran daerah dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemprov Jawa Tengah mendukung penuh pemekaran Kabupaten Brebes dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov juga mengimbau masyarakat Brebes Selatan untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta terus mendukung program-program pemerintah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kami berharap masyarakat tetap solid, kondusif, dan mendukung kebijakan pemerintah demi kepentingan bersama,” pungkas Iwanuddin.
Sementara itu, Sekretaris KP2KB, Agus Sutiono, S.H., M.Si, menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dirasakan masyarakat Brebes Selatan. Ia menyoroti ketimpangan pembangunan, keterbatasan akses infrastruktur, serta jauhnya jarak tempuh warga dalam mengurus administrasi kependudukan ke pusat Kabupaten Brebes.
“Banyak warga yang harus menempuh jarak sangat jauh hanya untuk mengurus administrasi dasar. Bahkan, dalam kondisi tertentu, masyarakat seolah harus bertaruh nyawa,” ungkap Agus.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut bermuara pada satu solusi utama, yakni pemekaran Kabupaten Brebes. Ia pun mendesak DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah untuk segera memberikan kepastian melalui pembahasan dan pengesahan dalam rapat paripurna.
“Audiensi ini sudah yang kedua. Kami berharap ada kepastian dan langkah nyata dari Pemprov. Masyarakat menunggu kabar baik,” ujarnya.
Agus juga menegaskan bahwa apabila tidak ada tindak lanjut konkret, KPPKB bersama masyarakat Brebes Selatan berencana menggelar aksi lanjutan pada 26 Januari 2026 mendatang.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah tokoh dan aktivis pemekaran turut menyampaikan dukungan, di antaranya Ketua KPPKB Imam Santoso, aktivis muda Jefry Arsya Robby, tokoh pemuda dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Brebes Karyoto, serta perwakilan masyarakat lainnya dari berbagai kecamatan di Brebes Selatan.
Audiensi antara Pemprov Jawa Tengah dan KPPKB berlangsung dalam suasana terbuka, dialogis, dan penuh kekeluargaan, mencerminkan keseriusan kedua belah pihak dalam mencari solusi terbaik bagi masa depan Brebes Selatan.***

