IKLAN
News

Polemik Parkir RSUD Kardinah Tegal, Ketika Somasi Datang Bak Kura-Kura Ninja

Avatar photo
×

Polemik Parkir RSUD Kardinah Tegal, Ketika Somasi Datang Bak Kura-Kura Ninja

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – Di tengah kesibukan mengurus perkara perdata yang sedang bergulir dengan RSUD Kardinah, Direktur CV Curtina Prasara, Indra Romansyah, tak menyangka mendapat kejutan tak biasa.

Sebuah surat somasi dari Ketua Umum GNPK-RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia), Basri Budi Utomo.

IKLAN

Bukan yang pertama, ini adalah somasi kedua yang ia terima. Namun yang membuat geleng geleng kepala adalah isi somasi tersebut.

“Rasanya seperti kedatangan tamu Kura-Kura Ninja yang meloncat dari pesawat ruang angkasa,” ujar Indra berseloroh saat ditemui, Jumat, 27 Juni 2025.

Indra seakan  menggambarkan betapa mendadaknya surat itu datang, disertai tudingan perusahaannya melakukan pungutan liar dalam pengelolaan parkir di RSUD Kardinah.

Bagi Indra, tuduhan itu bukan hanya tak berdasar, tetapi datang di saat janggal. Pasalnya, CV Curtina Prasara saat ini tengah berperkara secara resmi dengan RSUD Kardinah di Pengadilan Negeri Tegal.

Sengketa itu berkaitan dengan hak pengelolaan lahan parkir yang selama ini mereka tangani berdasarkan perjanjian sah yang berlaku hingga 28 Februari 2027.

Di balik ketenangan Indra, ada ketegasan dari dua kuasa hukumnya Richard Simbolon dan Berbudi Bowo Leksono.

Dalam nada diplomatis namun tajam, keduanya menyebut somasi GNPK-RI sebagai tindakan tanpa dasar hukum yang justru berpotensi mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

“Pengelolaan parkir oleh klien kami dilandasi kontrak kerja sama dan addendum resmi. Tuduhan pungli itu harus dibuktikan, bukan sekadar dilontarkan,” ujar Richard.

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Cahyo

Terbaru dari Cahyo