“Harapannya, pekerjaan bisa tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat,” tutur Dani.
Dani mengingatkan pelaksana agar tidak menunda pengerjaan karena surat perjanjian kontrak telah ditandatangani sejak 12 Oktober 2026.
Dengan sisa waktu efektif sekitar 71 hari atau dua bulan lebih, seluruh target pekerjaan fisik harus tuntas tepat jadwal.
“Saya juga berharap perbaikan jalan lingkar Waduk Penjalin bisa membawa berkah,” tambahnya.
Masyarakat juga diimbau untuk bersabar karena aktivitas pengangkutan material dan alat berat berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas setempat.
Guna menjamin ketahanan mutu bangunan, DPU Kabupaten Brebes akan menggandeng lembaga laboratorium independen yang telah tersertifikasi.
Sementara itu, Doni, salah seorang warga setempat, berharap pihak pelaksana dapat melibatkan tenaga kerja lokal dalam pengerjaan proyek tersebut.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembangunan fasilitas pendukung seperti saluran drainase dan penahan tebing.
Pengawas proyek, Mitro, menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur ini mencakup panjang jalur mencapai 3 kilometer dengan lebar bervariasi antara 3,5 hingga 4 meter.
“Tidak semua titik dibeton, tapi juga ada yang diaspal,” jelas Mitro.

