Portal Pantura – Polres Tegal bersama pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat memastikan kayu gelondongan yang ditemukan di kawasan Pantai Larangan bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal.
Kepastian tersebut disampaikan Perhutani setelah dilakukan pengecekan lapangan pada Selasa (27/1/2026).
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo bersama jajaran turun langsung ke lokasi menyusul viralnya informasi terkait temuan kayu di pesisir pantai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Perhutani menyatakan kayu jenis sengon, geringging tersebut merupakan vegetasi alam yang tumbang akibat cuaca ekstrem di lereng Gunung Slamet.
Kayu-kayu tersebut diduga terbawa aliran sungai dari wilayah hulu dan hanyut hingga bermuara di Pantai Larangan.
Pihak kepolisian dan pihak Perhutani menegaskan kejadian tersebut merupakan fenomena alamiah dan tidak terkait dengan praktik penebangan hutan.***

