Portal Pantura – Unit Registrasi dan Identifikasi (Ur SIM) Satuan Lalu Lintas Polres Tegal meraih Penghargaan dalam Pelayanan Publik Inklusi Terbaik 2025 tingkat Kabupaten Tegal.
Penghargaan bertepatan peringatan Hari Disabilitas Internasional, pada Kamis (18/12/2025), di Sentra Kreasi Trengginas, Dinas Sosial Kabupaten Tegal.
Penghargaan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial dan diserahkan di hadapan Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman dan Kepala Dinas Sosial Iwan Kurniawan.
Dijelaskan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan ramah, setara, dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat.
“Ini motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan SIM yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Polres Tegal menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik prima, adaptif, ramah bagi kelompok rentan, sejalan dengan semangat Polri Presisi.***

