IKLAN
News

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu di 2026, Ini Syarat dan Tahapannya

Avatar photo
×

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu di 2026, Ini Syarat dan Tahapannya

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – Kabar baik bagi pegawai paruh waktu. Pemerintah membuka peluang transisi status menjadi penuh waktu pada tahun 2026 melalui mekanisme yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kebijakan ini menjadi solusi bagi ribuan tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun terkendala formasi dan anggaran daerah untuk pengangkatan langsung sebagai pegawai penuh waktu.

IKLAN

Tidak Otomatis, Ada Tahapan Seleksi Ketat

Kepala Bagian Humas KemenPAN-RB menegaskan, proses pengalihan status ini bersifat bertahap dan selektif, bukan otomatis. Setiap pegawai paruh waktu harus melewati beberapa tahapan evaluasi.

Tahap pertama adalah penilaian kinerja oleh instansi masing-masing. Loyalitas, kedisiplinan, dan efektivitas dalam menjalankan tugas selama masa kerja menjadi parameter utama. Pegawai dengan rekam jejak buruk atau sering melanggar aturan kemungkinan besar tidak akan diloloskan.

Selanjutnya, instansi wajib melakukan analisis beban kerja dan kebutuhan organisasi. Pengalihan status hanya bisa dilakukan jika tersedia formasi penuh waktu dan ada kebutuhan riil di unit kerja tersebut.

Verifikasi Anggaran Jadi Syarat Wajib

Aspek krusial lainnya adalah kemampuan keuangan. Pemerintah daerah atau instansi harus melakukan verifikasi anggaran sebelum mengusulkan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) penuh waktu ke BKN.

Hal ini untuk memastikan setiap daerah mampu membiayai kewajiban gaji dan tunjangan pegawai penuh waktu yang nilainya lebih besar dibanding paruh waktu.

Siapa yang Diprioritaskan?

Tim Redaksi

Nur Cinta
Reporter Nur Cinta
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta