IKLAN
News

Rencana Penerapan KRIS Tuai Penolakan Buruh di Brebes

Avatar photo
×

Rencana Penerapan KRIS Tuai Penolakan Buruh di Brebes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Portal Pantura/Edited.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Portal Pantura/Edited.

“Sebagai badan hukum publik, BPJS Kesehatan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Namun, hingga kini, belum ada aturan turunan dari Perpres tersebut yang menjelaskan secara rinci pelaksanaan KRIS. Chohari menyebut, meski belum lengkap, KRIS diharapkan mampu memperbaiki mutu layanan JKN ke depan.

IKLAN

“Regulasi teknisnya masih menunggu. Tapi secara prinsip, KRIS dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” pungkasnya.

Dengan belum adanya aturan teknis dan banyaknya penolakan dari kalangan buruh, wacana penerapan KRIS masih menuai polemik. Pemerintah pun diminta lebih transparan dan adil dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada pelayanan publik ini.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P