Penetapan calon penerima bantuan ini tertuang resmi dalam surat Keputusan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes tertanggal 29 September 2026.
“Ini program Pak Presiden lewat Kementerian Kesehatan, dan Brebes masuk daftar calon penerimanya. Tugas kami menyiapkan syarat dari pusat dan memindahkan sekolah ke tempat yang layak,” kata Paramitha.
Program revitalisasi fasilitas kesehatan daerah ini merupakan bagian dari agenda nasional pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas 441 RSUD di seluruh Indonesia.
Kemenkes memfokuskan peningkatan layanan rumah sakit daerah pada penguatan penanganan lima penyakit mematikan, yakni kanker, jantung, stroke, ginjal, serta kesehatan ibu dan anak.
Saat ini Pemkab Brebes tengah merampungkan seluruh dokumen administrasi, mulai dari sertifikat tanah, Kerangka Acuan Kerja (KAK), hingga ketersediaan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Guna menyediakan lahan pembangunan gedung medis tersebut, pihak Pemkab Brebes berencana memindahkan gedung SD Negeri 1 Brebes ke bangunan milik pemerintah yang lebih memadai.
Bupati menginstruksikan agar proses pemindahan gedung sekolah dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas pembelajaran para murid.
“Anak-anak tetap belajar. Mohon doanya, semoga berjalan sesuai rencana,” pungkasnya saat menutup peninjauan lokasi.
Realisasi proyek revitalisasi RSUD Brebes ini menjadi angin segar bagi masyarakat setempat dalam meraih hak akses pelayanan medis yang cepat, dekat, dan berkualitas.***

