Portal Pantura, Brebes – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub., MAB, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Minggu, 29 Juni 2025.
Acara yang digelar di tengah masyarakat ini dihadiri tokoh-tokoh dan puluhan warga yang antusias ingin mendengar langsung penjelasan soal pentingnya pilar-pilar dasar bangsa Indonesia.
Shintya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmennya menjaga keutuhan bangsa melalui edukasi publik. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan perlu terus diperkuat, terutama di tengah derasnya arus globalisasi dan tantangan zaman.
“Empat pilar ini bukan sekadar jargon. Ini fondasi utama kita sebagai bangsa yang beragam,” tegas Shintya di hadapan para peserta.
Apa Itu 4 Pilar Kebangsaan?
Dalam penjelasannya, Shintya memaparkan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari:
- Pancasila sebagai dasar ideologi negara,
-
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi,
-
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara,
-
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan dalam keberagaman.
Ia mengingatkan bahwa pilar-pilar tersebut bukan hanya untuk diketahui, tapi harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau kita sudah paham, maka kita akan lebih bijak dalam bersikap, terutama dalam menghadapi perbedaan pendapat, pilihan politik, atau budaya,” ujarnya.
Tim Redaksi

