Dalam surat tersebut, kampus menegaskan nama yang benar adalah Kabupaten Brebes. Pihak rektorat bertanggung jawab penuh atas kekeliruan.
BEM Kritik Keras Pihak Kampus
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Peradaban bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) mengkritik keras pihak kampus.
Ketua BEM Zihan Derismayani merilis pernyataan sikap pada 11 Januari 2026. Ia menilai kampus gagal menjaga netralitas akademik.
“Tulisan tersebut memiliki unsur politik. Universitas seharusnya bisa menjaga marwahnya agar tidak ditunggangi pihak manapun,” kata Zihan.
BEM juga kecewa karena pimpinan universitas dan jajaran LPPM tidak hadir dalam audiensi dengan mahasiswa.
Empat Poin Kritik BEM
BEM menyoroti empat masalah utama:
Pelanggaran Nomenklatur Resmi
Perguruan tinggi tidak berwenang menciptakan istilah administratif sendiri. Kampus harus mengikuti standar legal-formal negara.
Ancaman Netralitas Akademik
Kampus adalah ruang akademik, bukan arena politik atau pembentukan opini teritorial.
Risiko terhadap Mahasiswa
Mahasiswa bisa menjadi korban narasi keliru akibat penggunaan istilah yang tidak tepat.
Pelanggaran Etika Akademik
Perguruan tinggi harus presisi dalam penggunaan bahasa dan simbol untuk menjaga kredibilitas institusi.

