TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Universitas Peradaban Akui Salah Tulis “Brebes Selatan” di Banner KKN

×

Universitas Peradaban Akui Salah Tulis “Brebes Selatan” di Banner KKN

Sebarkan artikel ini
Ketua LPPM Universitas Peradaban Brebes Muh. Luqman Arifin (kanan) saat bertemu pihak Bakesbangpol Pemkab Brebes, Senin (12/1/2025). Pertemuan membahas klarifikasi kesalahan penulisan "Kabupaten Brebes Selatan" pada banner KKN. (Foto: Humas Universitas Peradaban)
Ketua LPPM Universitas Peradaban Brebes Muh. Luqman Arifin (kanan) saat bertemu pihak Bakesbangpol Pemkab Brebes, Senin (12/1/2025). Pertemuan membahas klarifikasi kesalahan penulisan "Kabupaten Brebes Selatan" pada banner KKN. (Foto: Humas Universitas Peradaban)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura,  – mengakui kesalahan fatal dalam banner Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026. Banner acara mencantumkan “Kabupaten Selatan” padahal wilayah tersebut belum resmi terbentuk.

Kesalahan ini memicu kritik keras dari mahasiswa dan membuat kampus harus meminta maaf kepada Pemkab .

Kesalahan Teknis Saat Cetak Banner

Muh. Luqman Arifin, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) , menyebut ini murni kekeliruan teknis.

iklan

“Ini kesalahan teknis dalam pencantuman. Tidak ada unsur kesengajaan,” kata Luqman saat ditemui wartawan, Senin (12/1/2026).

Banner bermasalah terpasang saat pembekalan KKN pada Kamis (8/1/2026). Kesalahan baru disadari setelah banner terpampang dan acara berlangsung.

Luqman mengakui kelalaian terjadi saat verifikasi sebelum publikasi. Banner sudah dicetak tanpa pengecekan ulang yang memadai.

Kampus Klarifikasi ke Bakesbangpol

langsung menggelar pertemuan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab pada Senin (12/1/2026).

“Alhamdulillah kami diterima baik secara kekeluargaan,” ungkap Luqman.

Pihak kampus menegaskan tidak ada motif politik dalam kesalahan penulisan. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir dalam pertemuan.

Kampus juga mengirim surat permohonan maaf resmi bernomor 67/PAN KKN/LPPM.061042/1/2026 pada 8 Januari 2026. Surat ditujukan langsung kepada Bupati .

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P