Portal Pantura, Brebes – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes kembali menunjukkan komitmen penegakan hukum yang transparan. Pada Selasa (4/8/2026), instansi penegak hukum tersebut memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan pemusnahan ini dipusatkan di halaman Kantor Kejari Brebes mulai pukul 09.00 WIB. Langkah tegas ini menjadi wujud nyata pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus transparansi kepada publik.
Komitmen Penegakan Hukum di Brebes
Dipimpin Langsung Kajari Brebes
Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pemkab Brebes, Forkopimda, serta insan media.
Eksekusi 30 Perkara Inkracht
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara tindak pidana umum yang telah diputus pengadilan. Kasus-kasus ini mendominasi wilayah hukum Brebes sepanjang periode penanganan perkara terbaru.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Kasus Narkotika dan Obat Terlarang
Sebanyak 14 perkara dari total 30 kasus berkaitan langsung dengan tindak pidana narkotika dan zat adiktif. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 827,63 gram, sabu-sabu 28,04 gram, serta tembakau sintetis 138,709 gram.
Selain itu, ribuan butir obat berbahaya turut dihancurkan, termasuk 450 butir Yarindo, 846 butir Dextromethorphan, dan ratusan pil jenis lainnya. Petugas juga memusnahkan sekitar dua kilogram bubuk petasan aktif.
Kejahatan Umum dan Senjata Tajam
Sebanyak 13 perkara menyasar kejahatan terhadap orang dan harta benda, ditambah tiga perkara keamanan negara. Barang bukti pendukung seperti senjata tajam, telepon genggam, pakaian, dan tas turut dimusnahkan.
Metode Pemusnahan yang Variatif
Cara Unik Musnahkan Barang Bukti
Setiap barang bukti dimusnahkan menggunakan metode khusus sesuai karakternya agar aman dan tidak bisa disalahgunakan. Narkotika dihancurkan menggunakan blender khusus hingga lumat.
Pemusnahan Ekstrem Senjata dan Petugas
Pakaian dan tas dibakar habis, sementara senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda. Adapun bubuk petasan dinetralisasi secara aman dengan cara direndam air.
Penguatan Kepercayaan Publik
Mencegah Penyalahgunaan Barang Bukti
Langkah pemusnahan ini bertujuan menutup celah penyalahgunaan barang bukti sitaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejari Brebes memastikan seluruh proses berjalan profesional dan akuntabel.
Tim Redaksi

