IKLAN
Politik & Hukum

Edarkan Tembakau Sinte, Pria Warga Kecamatan Talang Di Ciduk Satresnarkoba Polres Tegal

Avatar photo
×

Edarkan Tembakau Sinte, Pria Warga Kecamatan Talang Di Ciduk Satresnarkoba Polres Tegal

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – MA (inisial) pria asal Kecamatan Talang Kabupaten yang kesehariannya sebagai karyawan swasta akhirnya bertekuk lutut usai di ciduk Polres .

Usut punya usut, MA kerap memesan lewat media sosial guna dapatkan atau Sintetis ini tak menyangka bila pembelinya Polisi jajaran Polres .

IKLAN

Kasatresnarkoba Polres AKP Indra Irnawan Liarafa, S menyampaikan, MA asal Kecamatan Talang sebelumnya memesan melalui Media Sosial dengan harga per paket Rp.500.000,- dan kemudian mengambilnya disuatu tempat yang telah disepakati.

“Tim Polres yang menyamar sebagai calon pembeli berhasil menjebak pelaku di kawasan pertokoan Procot Slawi Kabupaten .” terang Kasatresnarkoba.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil penangkapan. disita barang bukti berupa tembakau sintetis atau Sinte seberat 3 gram.

“Dalam pengakuan MA warga Kecamatan Talang untuk perpaket di jual Rp 500 ribu rupiah dengan keuntungan Rp. 200 ribu dan dibeli melalui Online di media sosial ” terangnya.

Tembakau sintetis (sinte/tembakau gorila) adalah narkotika jenis baru buatan laboratorium yang dirancang untuk meniru efek ganja, namun jauh lebih berbahaya.

Bahan kimia ini disemprotkan pada tembakau atau media herbal, lalu dihisap seperti rokok atau menggunakan vape. ***

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
IKLAN
Cahyo

Terbaru dari Cahyo

iklan