Foto kegiatan makan bersama sebelum relawan tersebut menikah justru dimanfaatkaan pelaku untuk membingkai narasi negatif.
Para pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut ke media massa jika uang yang diminta tidak segera diserahkan.
Korban menegaskan bahwa foto swafoto tersebut murni bentuk kebersamaan kerja dan tidak memiliki unsur hubungan spesial.
“Itu penggiringan opini mereka mas, dan seakan-akan saya ada hubungan lebih dengan wanita relawan SPPG,” tegas Mahpud.
Ketua Umum FWJI yang akrab disapa Opan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh bukti rekaman ancaman tersebut.
Opan menilai tindakan keji para pelaku telah menghancurkan harkat serta martabat profesi kewartawanan di Indonesia.
“Itu sangat jelas telah menjatuhkan dan menghancurkan nama baik profesi jurnalis, jadi harus ada efek jera,” ujar Opan.
Kini kedua oknum pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Bogor untuk menjalani proses hukum selanjutnya.***

